Ikatan Notaris Indonesia Buka Pendaftaran Online Anggota Luar Biasa

Ikatan Notaris Indonesia Buka Pendaftaran Online Anggota Luar Biasa

Ikatan Notaris Indonesia (INI) membuka pendaftaran Anggota Luar Biasa (ALB). Pendaftaran dibuka pada hari ini, Sabtu (28/1). Hal itu merupakan keputusan dari Rapat Pleno Pengurus Pusat INI yang diadakan pada Jumat (27/1) di Jakarta. Hal ini merujuk hasil Rapat Pleno Pengurus Pusat INI Yang Diperluas di Balikpapan pada 12 Januari 2017 lalu.
 
“Pendaftaran ALB secara online kembali dibuka pada tanggal 28 Januari 2017,” tulis PP INI dalam siaran persnya yang diterima Hukumonline.
 
INI menyatakan, persyaratan pendaftaran ALB yang telah diumumkan sebelum keputusan Rapat Pleno PP Yang Diperluas di Balikpapan tetap berlaku sampai dengan 14 hari sebelum pelaksanaan Ujian Kode Etik Notaris (UKEN) yang dilaksanakan pada tahun ini. INI menjelaskan terdapat beberapa persyaratan yang wajib diisi oleh calon anggota. (Baca Juga: Siap-Siap, Akhir Februari Akan Digelar Ujian Kode Etik Notaris Tahun 2017)
 
Pertama, calon anggota wajib mengisi formulir pendaftaran yang tersedia di website INI secara lengkap. Data-data tersebut antara lain, nama lengkap (sesuai ijazah pendidikan kenotariatan), alamat rumah, nomor KTP/NIK, tempat lahir, tanggal lahir, nomor telpon, email, tanggal dan tahun ijazah pendidikan S1, asal universitas S1, tanggal dan tahun ijazah pendidikan kenotariatan dan asal universitas pendidikan kenotariatan.
 
Kedua, calon juga wajib mengunggah (upload) pasfoto berukuran 3x4 berwarna dengan latar belakang warna merah. Ketiga, mengunggah berkas, kelengkapan pendaftaran hasil scan yang terdiri dari KTP dan ijazah pendidikan kenotariatan. Keempat, melakukan pembayaran uang pangkal (dana abadi INI) sebesar Rp2,5 juta ke rekening atas nama INI.
 
Bagi ALB yang telah melakukan pendaftaran melalui pengurus daerah/pengurus wilayah atau membayar uang pangkal kepada bendahara pengurus daerah/pengurus wilayah sebelum tanggal 28 Januari 2017, tetap harus melakukan pendaftaran ALB secara online melalui website resmi INI. (Baca Juga: Pesan Menkumham Bagi Peserta Ujian Kode Etik Notaris Tahun 2017)
 
Pendaftaran secara online tersebut tetap dengan mengunggah bukti pembayaran dan surat keterangan ALB dari pengurus daerah/pengurus wilayah. Verifikasi dari PP INI akan diberikan setelah mendapat konfirmasi dari pengurus daerah/pengurus wilayah terkait.
 
“Jadwal pendaftaran dan pelaksanaan Ujian Kode Etik Notaris akan diumumkan kemudian secara resmi oleh PP INI melalui website resmi INI.”
 
Sebelumnya, PP INI berencana akan menyelenggarakan UKEN Tahun 2017 digelar sekira akhir bulan Februari 2017 mendatang. Kepastian penyelenggaraan itu terkonfirmasi sendiri melalui Sekretaris Umum PP INI, Tri Firdaus Akbarsyah. “Setelah Rapat Pleno Pengurus Pusat yang Diperluas di Balikpapan akan ditetapkan tanggal ujiannya,” ujar Firdaus kepada Hkumonline, Selasa (3/1). 
 
Sementara ini, informasi resmi yang bisa disampaikan PP INI mengenai waktu pelaksanaan UKEN Tahun 2017 belum menyebut tanggal pasti. Kata Firdaus, rencana penyelenggaraan UKEN kali ini sekitar minggu ke-4 pada Februari 2017 nanti. Pasalnya, tim yang akan ditunjuk sebagai Panitia Pelaksanaan UKEN Tahun 2017 sekaligus Ketua Panitia Pelaksanaan UKEN baru akan ditunjuk setelah Rapat Pleno Pengurus Pusat yang Diperluas di Balikpapan yang digelar 12–14 Januari pekan depan.
 
Selain itu, lanjut Firdaus, untuk kali pertama penyelenggaraan UKEN akan dipusatkan di Jakarta yang diselenggarakan sendiri oleh PP INI bersama dengan Dewan Kehormatan Pusat INI (DKP-INI). Hal ini berbeda dengan penyelenggaraan UKEN sebelumnya, seperti UKEN Tahun 2015 tanggal 18-19 Desember 2015 yang digelar serentak di sembilan kota antara lain Medan, Palembang, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Denpasar, dan Makassar