KAKANWIL KEMENKUMHAM JABAR (INDRO PURWOKO) LANTIK 12 NOTARIS JAWA BARAT

KAKANWIL KEMENKUMHAM JABAR (INDRO PURWOKO) LANTIK 12 NOTARIS JAWA BARAT

BANDUNG- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa BARAT, Indro purwoko pagi tadi, jum’at (02/03) mengambil sumpah dan melantik 11 pejabat  notaris baru dan 1 pejabat notaris pindahan bertempat di Lantai II, Aula Kantor Wilayah Jawa Barat di jalan Jakarta No.27 Bandung.

Kepala Kantor Wilayah, Indro purwoko mengatakan,’’ Kepada para Notaris yang baru dilantik, dalam Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 telah diatur bahwa organisasi profesi notaris yang diakui oleh pemerintah hanya satu yaitu ikatan notaris indonesia. bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme anggotanya”.katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan,“Saudara-saudari perlu memahami bahwa Notaris dalam tangung jawabnya melaksanakan jabatan wajib bertindak objektif dan tidak memihak yang direfleksikan dengan sikap dan prilaku baik ke dalam maupun ke luar demi menjamin otentitas dari akta-akta yang di buatnya. Integritas pribadi dan kecakapan profesi merupakan sikap yang harus di perhatikan.’’tutur Indro Purwoko dihadapan para Notaris yang baru dilantik.

Pelantikan dan pengambilan sumpah ini dihadiri Pimpinan Tinggi Pratama diantaranya Kepala Divisi Administrasi, Nofli, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Seprizal serta Para Pejabat Pengawas dan Adminstrator dilingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat dan para Pengurus Ikatan Notaris Indonesia Wilayah Jawa Barat.


Sumber: https://jabar.kemenkumham.go.id